You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mutih Wetan
Mutih Wetan

Kec. Wedung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA MUTIH WETAN : SELALU UPDATE INFORMASI TERKAIT DENGAN DESA MELALUI WEBSITE INI UNTUK MENDORONG TERCAPAINYA PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN TERPERCAYA

Program Kerja Desa

KKNIK IAIN KUDUS 07 September 2021 Dibaca 1.008 Kali

Desa Mutih Wetan mempunyai beberapa Program Kerja antara lain yaitu:

1. Bidang Keagamaan

  • Membangun sarana ibadah di lingkungan balai desa
  • Memberikan subsidi untuk kegiatan kegamaan
  • Menggalakkan program “Adzan Maghrib Matikan TV ayo mengaji”

2. BIDANG PEMERINTAHAN

  • Menciptakan kedisiplinan kerja sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku
  • Menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel
  • Mengerjakan sistem administrasi secara efektif dan efisien
  • Menerapkan semua aparatur desa sesuai dengan tupoksinya masing-masing
  • Mengadakan koordinasi dan rembug desa demi tercapainya tujuan bersama
  • Mengoptimalkan kinerja aparatur desa dan lembaga-lembaga yang ada untuk melayani masyarakat
  • Pengadaan seragam untuk semua perangkat dan lembaga
  • Membudayakan program 10 S

3. BIDANG KEUANGAN DESA

  • Mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel
  • Mengalokasikan keuangan desa berorientasi pada kepentingan masyarakat
  • Menciptakan tata kelola keuangan desa yang bersih tanpa korupsi

4. BIDANG PEMBANGUNAN DAN EKONOMI

  • Pengadaan fasilitas sarana dan prasarana umum
  • Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pinjaman modal UEP (Usaha Ekonomi Produktif)
  • Mengikutsertakan warga masyarakat dalam berbagai pelatihan dan ketrampilan

5. BIDANG PERTANIAN

  • Mengusulkan subsidi pupuk organik di bidang pertanian
  • Mengadakan pertemuan secara periodisasi bagi dharmatirta, kelompok tani, dan petugas ulu- ulu
  • Mengikuti penyuluhan dari PPL atau tenaga ahli

6. BIDANG PENDIDIKAN

  • Memberikan subsidi kepada lembaga pendidikan formal dan informal
  • Memfasilitasi bagi warga yang pendidikannya belum berkualifikasi SLTP/Sederajat dan SLTA/Sederajat untuk mengikuti program penyetaraan
  • Mengadakan sosialisasi “Jam Wajib Belajar Masyarakat”

7. BIDANG KESEHATAN DAN LINGKUNGAN

  • Menggalakkan program 4M plus
  • Menggiatkan kembali program kegiatan Jum’at bersih
  • Meningkatkan kegiatan Posyandu
  • Menfasilitasi dan mengususlkan pembuatan kartu jaminan kesehatan
  • Mengadakan penyuluhan tentang PHBS (Perliaku Hidup Bersih Dan Sehat)
  • Pengadaan penghijauan di desa Mutihwetan

8. BIDANG SOSIAL BUDAYA

  • Menjalin kerjasama yang baik antar ulama dan umaro’
  • Meningkatkan dan melestarikan tradisi dan budaya sebagai wujud kearifan lokal masyarakat desa Mutihwetan
  • Mengikuti kegiatan peringatan hari-hari besar nasional
  • Memberikan santunan kepada yatama

9. BIDANG PEMUDA DAN OLAHRAGA

  • Mengaktifkan kegiatan karang taruna sebagaia wadah organisasi pemuda desa
  • Meningkatkan kegiatan pemuda dalam mengembangkan potensinya
  • Memperbaiki dan mneingkatkan sarana dan prasarana seluruh fasilitas olahraga
  • Mengadakan kegiatan turnamen olahraga dan perlombaan antar warga dan antar desa
  • Meningkatkan alokasi dan dana untuk kegiatan karang taruna

10. BIDANG KEAMANAN

  • Meningkatkan fungsi anggota hansip sebagai pengendali keamanan dan ketertiban ditingkat desa
  • Memberikan tunjangan kepada anggota hansip setiap tahun
  • Pengadaan lampu penerangan sepanjang jalan desa dan jalan kampung

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan